Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) memiliki mandat untuk mengatur dan mengembangkan sistem transportasi nasional yang efisien, aman, dan berkelanjutan. Di tingkat daerah seperti Kabupaten Situbondo, pelaksanaan tugas ini dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo sebagai ujung tombak pelayanan publik di sektor transportasi.
Tugas Utama
Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo bertanggung jawab melaksanakan tugas-tugas teknis perhubungan yang mencakup:
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan operasional transportasi darat dan laut di wilayah Kabupaten Situbondo.
- Memberikan pelayanan uji berkala kendaraan bermotor (KIR).
- Mengelola terminal, halte, pelabuhan rakyat, dan fasilitas transportasi umum lainnya.
- Melaksanakan pengawasan lalu lintas dan perparkiran.
- Menetapkan perizinan trayek dan operasional angkutan umum.
- Memfasilitasi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perhubungan.
Fungsi Strategis
Selain tugas teknis, Dinas Perhubungan Situbondo juga memiliki fungsi strategis sebagai berikut:
- Perencanaan transportasi daerah yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan wilayah.
- Pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan penumpang dan barang lintas kabupaten.
- Penerapan standar keselamatan transportasi dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas.
- Pembinaan terhadap pelaku usaha transportasi dan pengemudi angkutan umum.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik, seperti sistem digital KIR dan pemantauan lalu lintas.
Peran dalam Konektivitas Wilayah
Kabupaten Situbondo memiliki posisi strategis di jalur pantura Jawa Timur yang menghubungkan kawasan barat dan timur Pulau Jawa. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan Situbondo berperan penting dalam menjamin kelancaran lalu lintas logistik nasional serta mobilitas masyarakat.
Kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan
Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan Situbondo bersinergi dengan berbagai unit kerja Kementerian Perhubungan, seperti Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Laut, guna mengimplementasikan kebijakan nasional di tingkat daerah. Program bantuan angkutan perintis, peningkatan infrastruktur pelabuhan rakyat, serta pelatihan keselamatan transportasi menjadi contoh nyata dari kerja sama ini.
Harapan ke Depan
Dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang konsisten dan terarah, sektor transportasi di Situbondo diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, pemerataan pembangunan antarwilayah, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.